Sabtu, 17 Desember 2011

Pandangan Etika Terhadap Praktek Bisnis yang Curang

Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan
tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan
bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak
merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan
demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat,
akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang
lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi "win-lose",
tetapi akan menghasilkan situasi "win-win".
Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri oleh
pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia
usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga
menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.
Sebagai suatu Lembaga yang baru berdiri, LSPEU Indonesia tentu tidak terlepas dari
berbagai tantangan dan kendala dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya. Pada
kesempatan ini saya ingin sedikit memberikan sumbangan pemikiran bagi arah kegiatan Lembaga
ini dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada masyarakat luas.
Tetapi ada saja manusia yang tidak memikirkan etika dalam berbisnis asal produk yang mereka jual laris dipasaran. Ini tentu saja sangat memalukan dalam masalah etika berbisnis.

sekarang saya akan membahas masalah kecurangan yang dilakukan antara perusahaan APPLE.inc dan SAMSUNG.

Apple mengajukan gugatan terhadap Samsung terkait masalah desain jajaran Samsung Galaxy S yang meniru desain dari iPhone. Bukan hanya desain eksternalnya tuntutan ini juga terkait dengan tampilan TouchWiz UI yang mirip dengan tampilan iOS.

Apple mengklaim bahwa Samsung telah meniru desain iPhone dan tampilan iOS dan menggunakannya pada jajaran Samsung Galaxy S. Tidak hanya jajaran Galaxy S, Apple juga mengklaim bahwa Samsung Galaxy Tab meniru desain dari iPad.

Namun Samsung tidak tinggal diam, Samsung sedang menyiapkan gugatan balik kepada Apple mengenai masalah paten teknologi wireless milik Samsung yang digunakan oleh Apple. Sebelumnya Apple juga pernah terlibat perselisihan mengenai masalah paten dengan Nokia, HTC, dan Motorola.

Di Australia, Samsung menuntut penyalahgunaan paten standar telekomunikasi wireless seperti pada teknologi WDCMA dan HSPA. Sementara di Jepang lebih mengkhususkan pada masalah paten yang terkait masalah HSPA (3G) dan 3 paten tentang UI (user interface) yang diklaim sangat merugikan bagi pihaknya.

Lalu apa yang diincar Samsung melalui tuntutannya tersebut? Tak tanggung-tanggung yang menjadi sasaran mereka adalah iPhone 4S sebagai ujung masalah. Sama seperti yang terjadi untuk 3 smartphonenya (Galaxy S, S II dan Ace), Sammy menuntut agar Australia dan Jepang melarang iPhone generasi baru milik Apple tersebut dijual di wilayah mereka.

Disini dapat kita lihat kecurangan dalam etika berbisnis dengan mengambil milik atau pemikiran orang lain tanpa seijinnya agar produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat luas ,laku terjual atau laris dipasar luas.
Cara ini sungguh sangat memalukan, karena tidak adanya etika dalam berbisnis.

Rabu, 02 November 2011

ETIKA BISNIS

1.1.ETIKA BISNIS DAN ISU TERKAIT
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.

A. Moralitas
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.
Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.

Hakekat standar moral :

Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.


B. Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

C. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

D. Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata?
Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :

Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.

Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.

E. Globalisasi, Perusahaan Multinasional dan Etika Bisnis
Globalisasi adalah proses yang meliputi seluruh dunia dan menyebabkan system ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk didalamnya barangbarang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan system transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Perusahaan multinasional adalah inti dari proses globalisasi dan bertanggung jawab dalam transaksi internasional yang terjadi dewasa ini. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang menghasilkan pemasaran, jasa atau operasi administrasi di beberapa negara. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang melakukan kegiatan produksi, pemasaran, jasa dan beroperasi di banyak negara yang berbeda.
Karena perusahaan multinasional ini beroperasi di banyak negara dengan ragam budaya dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.

F. Etika Bisnis dan Perbedaan Budaya
Relativisme etis adalah teori bahwa, karena masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan etis yang berbeda. Apakah tindakan secara moral benar atau salah, tergantung kepada pandangan masyarakat itu. Dengan kata lain, relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada standar etis yang secara absolute benar dan yang diterapkan atau harus diterapkan terhadap perusahaan atau orang dari semua masyarakat.
Dalam penalaran moral seseorang, dia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat manapun dimana dia berada.
Pandangan lain dari kritikus relativisme etis yang berpendapat, bahwa ada standar moral tertentu yang harus diterima oleh anggota masyarakat manapun jika masyarakat itu akan terus berlangsung dan jika anggotanya ingin berinteraksi secara efektif.
Relativisme etis mengingatkan kita bahwa masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan moral yang berbeda, dan kita hendaknya tidak secara sederhana mengabaikan keyakinan moral kebudayaan lain ketika mereka tidak sesuai dengan standar moral kita.

G. Teknologi dan Etika Bisnis
Teknologi yang berkembang di akhir dekade abad ke-20 mentransformasi masyarakat dan bisnis, dan menciptakan potensi problem etis baru. Yang paling mencolok adalah revolusi dalam bioteknologi dan teknologi informasi. Teknologi menyebabkan beberapa perubahan radikal, seperti globalisasi yang berkembang pesat dan hilangnya jarak, kemampuan menemukan bentuk-bentuk kehidupan baru yang keuntungan dan resikonya tidak terprediksi. Dengan perubahan cepat ini, organisasi bisnis berhadapan dengan setumpuk persoalan etis baru yang menarik.

1.2 PERKEMBANGAN MORAL DAN PENALARAN MORAL

A. Perkembangan Moral
Riset psikologi menunjukkan bahwa, perkembangan moral seseorang dapat berubah ketika dewasa. Saat anak-anak, kita secara jujur mengatakan apa yang benar dan apa yang salah, dan patuh untuk menghindari hukuman. Ketika tumbuh menjadi remaja, standar moral konvensional secara bertahap diinternalisasikan. Standar moral pada tahap ini didasarkan pada pemenuhan harapan keluarga, teman dan masyarakat sekitar. Hanya sebagian manusia dewasa yang rasional dan berpengalaman memiliki kemampuan merefleksikan secara kritis standar moral konvensional yang diwariskan keluarga, teman, budaya atau agama kita. Yaitu standar moral yang tidak memihak dan yang lebih memperhatikan kepentingan orang lain, dan secara memadai menyeimbangkan perhatian terhadap orang lain dengan perhatian terhadap diri sendiri.
Menurut ahli psikologi, Lawrence Kohlberg, dengan risetnya selama 20 tahun, menyimpulkan, bahwa ada 6 tingkatan (terdiri dari 3 level, masing-masing 2 tahap) yang teridentifikasi dalam perkembangan moral seseorang untuk berhadapan dengan isu-isu moral. Tahapannya adalah sebagai berikut :

1) Level satu : Tahap Prakonvensional
Pada tahap pertama, seorang anak dapat merespon peraturan dan ekspektasi sosial dan dapat menerapkan label-label baik, buruk, benar dan salah.
Tahap satu : Orientasi Hukuman dan Ketaatan
Pada tahap ini, konsekuensi fisik sebuah tindakan sepenuhnya ditentukan oleh kebaikan atau keburukan tindakan itu. Alasan anak untuk melakukan yang baik adalah untuk menghindari hukuman atau menghormati kekuatan otoritas fisik yang lebih besar.
Tahap dua : Orientasi Instrumen dan Relativitas
Pada tahap ini, tindakan yang benar adalah yang dapat berfungsi sebagai instrument untuk memuaskan kebutuhan anak itu sendiri atau kebutuhan mereka yang dipedulikan anak itu.

2) Level dua : Tahap Konvensional
Pada level ini, orang tidak hanya berdamai dengan harapan, tetapi menunjukkan loyalitas terhadap kelompok beserta norma-normanya. Remaja pada masa ini, dapat melihat situasi dari sudut pandang orang lain, dari perspektif kelompok sosialnya.
Tahap Tiga : Orientasi pada Kesesuaian Interpersonal
Pada tahap ini, melakukan apa yang baik dimotivasi oleh kebutuhan untuk dilihat sebagai pelaku yang baik dalam pandangannya sendiri dan pandangan orang lain.
Tahap Empat : Orientasi pada Hukum dan Keteraturan
Benar dan salah pada tahap konvensional yang lebih dewasa, kini ditentukan oleh loyalitas terhadap negara atau masyarakat sekitarnya yang lebih besar. Hukum dipatuhi kecuali tidak sesuai dengan kewajiban sosial lain yang sudah jelas.

3) Level tiga : Tahap Postkonvensional, Otonom, atau Berprinsip
Pada tahap ini, seseorang tidak lagi secara sederhana menerima nilai dan norma kelompoknya. Dia justru berusaha melihat situasi dari sudut pandang yang secara adil mempertimbangkan kepentingan orang lain. Dia mempertanyakan hukum dan nilai yang diadopsi oleh masyarakat dan mendefinisikan kembali dalam pengertian prinsip moral yang dipilih sendiri yang dapat dijustifikasi secara rasional. Hukum dan nilai yang pantas adalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang memotivasi orang yang rasional untuk menjalankannya.
Tahap Lima : Orientasi pada Kontrak Sosial
Tahap ini, seseorang menjadi sadar bahwa mempunyai beragam pandangan dan pendapat personal yang bertentangan dan menekankan cara yang adil untuk mencapai consensus dengan kesepahaman, kontrak, dan proses yang matang. Dia percaya bahwa nilai dan norma bersifat relative, dan terlepas dari consensus demokratis semuanya diberi toleransi.
Tahap Enam : Orientasi pada Prinsip Etika yang Universal
Tahap akhir ini, tindakan yang benar didefinisikan dalam pengertian prinsip moral yang dipilih karena komprehensivitas, universalitas, dan konsistensi. Alasan seseorang untuk melakukan apa yang benar berdasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip moral tersebut dan dia melihatnya sebagai criteria untuk mengevaluasi semua aturan dan tatanan moral yang lain.

Teori Kohlberg membantu kita memahami bagaimana kapasitas moral kita berkembang dan memperlihatkan bagaimana kita menjadi lebih berpengalaman dan kritis dalam menggunakan dan memahami standar moral yang kita punyai. Namun tidak semua orang mengalami perkembangan, dan banyak yang berhenti pada tahap awal sepanjang hidupnya. Bagi mereka yang tetap tinggal pada tahap prakonvensional, benar atau salah terus menerus didefinisikan dalam pengertian egosentris untuk menghindari hukuman dan melakukan apa yang dikatakan oleh figur otoritas yang berkuasa. Bagi mereka yang mencapai tahap konvensional, tetapi tidak pernah maju lagi, benar atau salah selalu didefinisikan dalam pengertian norma-norma kelompok sosial mereka atau hukum Negara atau masyarakat mereka. Namun demikian, bagi yang mencapai level postkonvensional dan mengambil pandangan yang reflektif dan kritis terhadap standar moral yang mereka yakini, benar dan salah secara moral didefinisikan dalam pengertian prinsip-prinsip moral yang mereka pilih bagi mereka sendiri sebagai yang lebih rasional dan memadai.

B. Penalaran Moral
Penalaran moral mengacu pada proses penalaran dimana prilaku, institusi, atau kebijakan dinilai sesuai atau melanggar standar moral. Penalaran moral selalu melibatkan dua komponen mendasar :

Pemahaman tentang yang dituntut, dilarang, dinilai atau disalahkan oleh standar moral yang masuk akal.
Bukti atau informasi yang menunjukkan bahwa orang, kebijakan, institusi, atau prilaku tertentu mempunyai ciri-ciri standar moral yang menuntut, melarang, menilai, atau menyalahkan.
Menganalisis Penalaran Moral


Ada beberapa criteria yang digunakan para ahli etika untuk mengevaluasi kelayakan penalaran moral, yaitu :

Penalaran moral harus logis.
Bukti factual yang dikutip untuk mendukung penilaian harus akurat, relevan dan lengkap.
Standar moral yang melibatkan penalaran moral seseorang harus konsisten.

Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):

1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).

2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).

3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).

Analisis Arti Etika

Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):

1. Etika sebagai Praktis

a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.

b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.

2. Etika sebagai Refleksi

a. Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

b. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.

c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.

d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Rabu, 12 Oktober 2011

Makna Pokok dari Etika Bisnis

Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan
tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan
bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak
merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan
demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat,
akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang
lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi "win-lose",
tetapi akan menghasilkan situasi "win-win".
Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri oleh
pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia
usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga
menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.
Sebagai suatu Lembaga yang baru berdiri, LSPEU Indonesia tentu tidak terlepas dari
berbagai tantangan dan kendala dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya. Pada
kesempatan ini saya ingin sedikit memberikan sumbangan pemikiran bagi arah kegiatan Lembaga
ini dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada masyarakat luas.

Pertama , menurut hemat saya, inti daripada etika bisnis yang pantas dikembangkan di
tanah air kita adalah pengendalian diri, sesuai dengan falsafah Pancasila yang kita miliki. Kita
semua menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis. Yang ingin diatur dalam etika bisnis
adalah bagaimana memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara yang
curang, secara tidak adil, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan,
tidaklah etis.
Etika bisnis juga "membatasi" besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan
masyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan.
Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan
hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat
sekitarnya.

Kedua, kepekaan terhadap keadaan dan lingkungan masyarakat. Etika bisnis harus
mengandung pula sikap solidaritas sosial. Misalnya, dalam keadaan langka, harga suatu barang
dapat ditetapkan sesuka hati oleh mereka yang menguasai sisi penawaran. Disini penghayatan dan
kepekaan akan tanggung jawab dan solidaritas sosial harus menjadi rambu-rambu.

Ketiga, mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah "adrenalin"-
nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang
terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua
orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan
demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang
kurang lebih seimbang.

Keempat, yang besar membantu yang kecil. Praktek bisnis yang etis tidak menghendaki
yang besar tumbuh dengan mematikan (at the cost of) yang kecil. Usaha besar dalam proses
pertumbuhannya harus pula "membawa-tumbuh" usaha-usaha kecil. Ada hal-hal yang lebih tepat
dilakukan oleh usaha skala kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa usaha besar,
menengah, dan kecil harus saling menunjang, sehingga terbentuk struktur dunia usaha yang kukuh.

Kelima, bisnis tidak boleh hanya memperhatikan masa kini atau kenikmatan saat ini. Sikap
"aji mumpung" bertentangan dengan etika bisnis. Dunia usaha harus pula memperhatikan masa
depan bangsa dan mewariskan keadaan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.
Kesinambungan harus merupakan bagian dari etika bisnis dunia usaha Indonesia. Dalam kaitan
ini, lingkungan alam tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek atau menarik keuntungan yang sebesar-besarnya. Bisnis yang baik harus selalu memperhatikan keberlanjutan
(sustainability ) alam yang mendukungnya.
Keenam, memelihara jatidiri, jiwa kebangsaan dan jiwa patriotik. Kita menyadari bahwa
globalisasi ekonomi akan membuat kegiatan bisnis menjadi berkembang tidak mengenal tapal
batas. Struktur usaha tidak bisa lagi dibatasi oleh nasionalitas. Proses produksi akan terdiri dari
rangkaian simpul-simpul yang tersebar di berbagai negara. Pemilikan usaha juga akan semakin
mengglobal. Bahkan WTO menghendaki dihapuskannya perbedaan antara asing dan domestik
dalam perlakuan terhadap investasi dan perdagangan.
Karena itu kita tidak boleh hanyut dan tidak memandang penting lagi hakikat kebangsaan.
Bisnis bisa internasional, tetapi setiap orang pada dasarnya tidak bisa melepaskan diri dari ikatan
kewarganegaraannya. Oleh karena itu dalam keadaan bagaimanapun pelaku bisnis warga negara
Indonesia, tidak boleh kehilangan rasa kebangsaannya dan jatidirinya sebagai orang Indonesia. Ia
harus memiliki kepedulian dan komitmen untuk turut menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi bangsanya melalui kiprahnya dalam bisnis. Jiwa patriotik harus selalu menyala di dalam
diri insan bisnis Indonesia, betapapun "internasional"nya wawasan dan kegiatan bisnis yang
dilakukannya. Ia tetap harus memperhatikan dan mendahulukan kepentingan bangsanya, yaitu
bangsa yang telah membesarkan bisnis dan dirinya.
Etika usaha yang didambakan oleh kita semua tentu tidak akan dengan sendirinya
dipraktikkan oleh kalangan dunia usaha tanpa adanya suatu "aturan main" yang jelas bagi dunia
usaha itu sendiri.

Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):

1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).

2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).

3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).

Analisis Arti Etika

Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):

1. Etika sebagai Praktis

a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.

b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.

2. Etika sebagai Refleksi

a. Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

b. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.

c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.

d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Manfaat Bagi Perusahaan dengan Menerapkan Etika Bisnis

Manfaat bagi perusahaan dengan menerapkan etika bisnis adalah untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :

1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :

1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation.

Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha

Etika Bisnis Dlm Penggunaan Hak Milik Intelektual :
1.Hak Cipta : Pencipta / penerima hak untuk mengumumkan ciptaannya.
2.Hak Paten : Negara ; penemuan teknologi
3.Hak Merek : Tanda , gambar, tulisan, pembeda barang & jasa.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Nilai-nilai Etika bisnis bagi perusahaan dapat dilihat pada :

1. Pedoman perilaku.Penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam bentuk pedoman perilaku, sebagai acuan dalam melakukan usaha mencakup:

2. Benturan kepentingan Bila terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, pengurus perusahaan, serta karyawan, maka :

- Harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi.

- Dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.

- Harus diambil keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan.
- Keputusan (RUPS) dalam hal ada pemegang saham yang memiliki benturan kepentingan.

- Pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan dan telah melaksanakan pedoman perilaku.

• Pemberian dan penerimaan hadiah.

Setiap anggota organ perusahaan serta karyawan :

- Dilarang memberikan, menawarkan, atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

- Membuat pernyataan tidak memberikan dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Donasi atau pemberian aset kepada partai politik atau calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan.

• Kepatuhan terhadap peraturan

- Anggota organisasi perusahaan dan karyawan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.

- Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.

- Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

• Kerahasiaan informasi Anggota organ perusahaan dan pemegang saham serta karyawan:
- Harus menjaga kerahasiaan informasi sesuai dengan peraturan dan kelaziman.
- Dilarang menyalahgunakan informasi, termasuk rencana akusisi, merger, dan

buy back saham.. Mantan anggota organisasi perusahaan dan karyawan serta bekas pemegang saham, dilarang mengungkapkan informasi rahasia, kecuali diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan, atau tidak lagi menjadi rahasia perusahaan .
• Pelaporan atas pelanggaran dan perlindungan saksi
- Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, dan peraturan-peraturan diproses secara wajar dan tepat waktu.
- Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, dan peraturan-peraturan. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh komite yang bertugas untuk itu. Dalam melaksanakan etika bisnis yang terus dikembangkan melibatkan karyawan untuk memikul tanggung jawab dan peran pemimpin perusahaan. Tanggung jawab karyawan adalah :
• Mentaati ketentuan perundang-undangan dan peraturan intern perusahaan

• Melindungi harta (aset) perusahaan

• Mendahulukan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi
• Adil dan saling menghormati baik dengan sesama pegawai maupun dengan stakeholders perusahaan.

• Menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran • Bekerja sama dengan baik (internal relationship)

Sedangkan peran pemimpin perusahaan adalah:
Membuat aparat perusahaan mengetahui dan menyadari adanya etika bisnis dengan:
• Memberikan penjelasan dan mengingatkan alasan dan suasana diperlukannya etika bisnis

• Membuat semua aparat perusahaan mengerti makna etika bisnis
• Membuat semua aparat menyadari konsekuensi dari dilaksanakannya atau tidak dilaksanakannya etika bisnis. Apabila semua lapisan di dalam organisasi telah melaksanakan etika bisnis maka akan diperoleh manfaat antara lain :
• Menunjang profesionalisme dan keberhasilan perusahaan secara jangka panjang (reputasi dan kredibilitas)

• Sebagai acuan dan panduan dalam melakukan bisnis dengan benar (mengatasi konflik kepentingan, menjaga aset perusahaan, menghindari penggunaan waktu untuk pribadi)

• Menghindari terjadinya tindakan-tindakan tidak etis dalam perusahaan karena biaya yang diperlukan untuk memperbaiki sangat mahal

Minggu, 08 Mei 2011

Nikmatnya menjadi Wirausahawan

Pengertian Wirausahawan

Wirausahawan adalah seorang katalisator. Mereka adalah orang-orang yang melakukan tindakan sehingga suatu gagasan bisa terwujud menjadi suatu kenyataan. Mereka menggunakan kreativitasnya untuk senantiasa melakukan pengembangan yang bersinambungan. Wirausahawan didefinisikan oleh David E. Rye sebagai seorang yang mengorganisasikan dan mengarahkan usaha dan pengembangan baru, memperluas dan memberdayakan suatu perusahaan/organisasi, untuk memproduksi produk baru atau menawarkan jasa baru kepada pelanggan baru dalam suatu pasar yang baru.

Karakteristik yang dimiliki oleh seorang wirausaha memenuhi syarat-syarat keunggulan bersaing bagi suatu perusahaan/organisasi, seperti inovatif, kreatif, adaptif, dinamik, kemampuan berintegrasi, kemampuan mengambil risiko atas keputusan yang dibuat, integritas, daya-juang, dan kode etik niscaya mewujudkan efektivitas perusahaan/organisasi.

Dengan demikian, seorang wirausahawan mengetahui berbagai fungsi yang terkait dalam mengelola suatu perusahaan/organisasi, seperti fungsi manajemen, keuangan, pemasaran, produksi, operasi, sumberdaya manusia, organisasi dan kelembagaan. Wirausahawan adalah seorang yang berorientasi prestasi dan meyakini bahwa mereka menguasai kemampuan sendiri

Ciri-ciri Kewirausahaan Unggul/Berhasil
Menjadi wirausaha profesional harus memenuhi criteria ketangguhan dan ketangguhan. Adapun ciri dari kedua kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
Ciri dan Kemampuan Wirausaha Tangguh
1) Berpikir dan bertindak strategik, adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk yang mengandung resiko agak besar dan dalam
mengatasi masalah.
2) Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan.
3) Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern.
4) Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta pemupukan permodalan.

Saya ingin sekali menjadi wirausahawan yang sukses,karena sulitnya mendapat pekerjaan di zaman sekarang yang mana lapangan pekerjaan hanya sedikit.Menjadi wirausahawan itu nikmat karena kita tidak bekerja kepada orang lain tidak ada orang yang memarahi kita,karena kita adalah bos/atasan nya.orang lah yang harus bekerja kepada kita.

Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889.Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.

Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.


Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.


Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.


Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini untuk memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Tetapi pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg berusaha menghalangi kehadiran partai ini dengan menolak pendaftaran itu pada tanggal 11 Maret 1913. Alasan penolakannya adalah karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan menggerakan kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.

Kemudian setelah ditolaknya pendaftaran status badan hukum Indische Partij ia pun ikut membentuk Komite Bumipoetra pada November 1913. Komite itu sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa Belanda. Komite Boemipoetra itu melancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dari penjajahan Prancis dengan menarik uang dari rakyat jajahannya untuk membiayai pesta perayaan tersebut.

Sehubungan dengan rencana perayaan itu, ia pun mengkritik lewat tulisan berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) dan Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga). Tulisan Seandainya Aku Seorang Belanda yang dimuat dalam surat kabar de Expres milik dr. Douwes Dekker itu antara lain berbunyi:

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.

Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun".

Akibat karangannya itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menjatuhkan hukuman tanpa proses pengadilan, berupa hukuman internering (hukum buang) yaitu sebuah hukuman dengan menunjuk sebuah tempat tinggal yang boleh bagi seseorang untuk bertempat tinggal. Ia pun dihukum buang ke Pulau Bangka.

Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo merasakan rekan seperjuangan diperlakukan tidak adil. Mereka pun menerbitkan tulisan yang bernada membela Soewardi. Tetapi pihak Belanda menganggap tulisan itu menghasut rakyat untuk memusuhi dan memberontak pada pemerinah kolonial. Akibatnya keduanya juga terkena hukuman internering. Douwes Dekker dibuang di Kupang dan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke pulau Banda.

Namun mereka menghendaki dibuang ke Negeri Belanda karena di sana mereka bisa memperlajari banyak hal dari pada didaerah terpencil. Akhirnya mereka diijinkan ke Negeri Belanda sejak Agustus 1913 sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman.

Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Kemudian ia kembali ke tanah air di tahun 1918. Di tanah air ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan sebagai bagian dari alat perjuangan meraih kemerdekaan.

Setelah pulang dari pengasingan, bersama rekan-rekan seperjuangannya, ia pun mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

Tidak sedikit rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa. Pemerintah kolonial Belanda berupaya merintanginya dengan mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar pada 1 Oktober 1932. Tetapi dengan kegigihan memperjuangkan haknya, sehingga ordonansi itu kemudian dicabut.

Di tengah keseriusannya mencurahkan perhatian dalam dunia pendidikan di Tamansiswa, ia juga tetap rajin menulis. Namun tema tulisannya beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Tulisannya berjumlah ratusan buah. Melalui tulisan-tulisan itulah dia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.

Sementara itu, pada zaman Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar duduk sebagai salah seorang pimpinan di samping Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur.

Setelah zaman kemedekaan, Ki hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959. Penghargaan lain yang diterimanya adalah gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.

Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa itu, ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana.

Kemudian oleh pihak penerus perguruan Taman Siswa, didirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara. Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Tamansiswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.

Bangsa ini perlu mewarisi buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi.

Hari lahirnya, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yang terkenal ialah tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan).

Jumat, 08 April 2011

krisis global

Di tahun 2012 krisis di hampir seluruh negara berkembang (emerging market) terjadi selama 15 tahun sekali. Krisis pertama di emerging market internasional (Amerika Latin dan Asia) berlangsung pada tahun 1982 dan Asia pada 1997, sehingga pada 2012 diprediksikan akan terjadi krisis besar lagi.

“Bagi negara berkembang dikhawatirkan akan terjadi krisis besar pada 2012,” imbuh Jeffrey dalam pidatonya di Joint Conference On Coping With Asia’s Large Capital Inflows In A Multi-Speed Global Economy di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/3).

Berdasarkan data yang diperolehnya, ada kencenderungan siklus krisis global setiap 15 tahun karena besarnya capital inflow yang masuk pada negara-negara berkembang. Diceritakannya, kiris pertama kali terjadi pada 1982 akibat capital inflow yang terjadi selama periode enam tahun (1975-1981). Sedangkan krisis kedua terjadi di Asia pada 1997, dengan capital inflow yang juga terjadi selama periode enam tahun (1990-1996).

Karenanya, jika melihat data tersebut, dia mengkhawatirkan akan adanya krisis global di 2012. Mengingat arus modal asing tersebut sudah mulai masuk sejak 2003. “Saya memperkirakan jika circle ini terjadi setiap 15 tahun, dengan tujuh tahun yang subur, masa krisis, kemudian tujuh tahun masa pemulihan,” katanya.

Adapun, empat negara di Asia, diasumsikannya juga berpotensi mengalami overheating, yakni India, Indonesia, Singapura, dan Tiongkok. Hal ini terlihat dari sisi GDP dan juga inflasi. Sementara itu menurut perhitungan BI, overheating didapat dari inflasi yang berfluktuatif dan current account bukannya GDP.

Sementara Direktur IMF Asia Pasifik Anoop Singh menilai prediksi Jeffrey itu tidak signfikan ke Indonesia. Pasalnya, di masing-masing negara itu berbeda cara pandangnya. “Krisis di masing-masing negara itu berbeda cara menghitungnya , jadi belum tentu setiap negara sama menghitungnya,” ujarnya.

komentar wikileaks

Wikileaks sebagai aktor non pemerintah yang berperan lebih besar bersama dengan media, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat sipil, dan juga perusahaan yang bisa mengubah tatanan dunia dan memaksa dunia untuk mengubah cara pandang.

"Sekelompok kecil orang dalam Wikileaks dengan agenda anti-establishment, sebagai contohnya, telah menyebabkan kesulitan serius kepada pemerintah di berbagai belahan dunia dengan implikasi politik dan keamanan," tuturnya

Dalam pidatonya pada acara pembukaan JIDD yang dihadiri oleh Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao dan Deputi Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean itu, Presiden mengingatkan para peserta bahwa situasi geopolitik dunia akan tetap cair dengan ramalan keadaan masa depan yang belum bisa ditentukan.

"Rupa yang tepat untuk tatanan dunia yang baru masih kabur dan masih tetap tanpa nama," ujarnya dalam pidato berbahasa Inggris yang dipandu oleh dua layar teleprompter.

Namun, menurut Presiden, dunia sudah mengetahui bahwa saat ini terjadi peralihan kekuasaan dengan munculnya negara-negara berkembang yang dilengkapi dengan pertumbuhan ekonomi pesat dan sumber daya militer serta diplomasi yang baik.

"Para pemain baru akan muncul dengan lapangan permainan yang akan berubah," ujarnya.

Sebagai contoh, kata Presiden, adalah kawasan Asia Pasifik yang saat ini tengah dalam proses menemukan keseimbangan baru dengan harapan akan tercapai stabilitas regional yang lebih baik dan peran internasional yang lebih signifikan.

Kepala Negara dalam pidatonya juga mengingatkan peserta JIDD yang berasal dari 34 negara di kawasan Asia Pasifik dan sekitarnya bahwa sumber konflik dunia kini telah berlipat ganda bukan lagi berkisar pada perbedaan ideologi yang menjadi karakteristik perang dingin pada masa lalu.

Sumber konflik masa kini, menurut Presiden, juga bukan lagi terbatas pada masalah perbatasan dan perebutan wilayah.

"Saat ini berbagai isu bisa langsung memicu konflik seperti masalah keberagaman yang mempermasalahkan perbedaan identitas dan kepercayaan," katanya.

Saat ini, lanjut Presiden, dunia mengalami peningkatan kasus intoleransi di banyak negara-negara berkembang selain masalah ketidakpercayaan kepada pemerintah yang bisa memicu krisis politik dan ekonomi.

Untuk itu, Presiden mengingatkan para peserta agar senantiasa mengembangkan kapasitas untuk menyelesaikan konflik dengan kreativitas dan cara pandang yang baru.

Tsunami Jepang

Setidaknya 1.000 orang dikhawatirkan tewas setelah gempa 8,9 SR dan tsunami menghantam Jepang, Jumat siang 11 Maret 2011. Tsunami yang dipicu gempa tersebut membawa air dengan ketinggian gelombang 4-6 meter.

Dikutip dari laman Telegraph, kepolisian setempat mengatakan 200-300 mayat ditemukan di Sendai, 150 mil atau sekitar 241 kilometer utara Tokyo. Sebanyak 151 lainnya terkonfirmasi tewas. Selain itu, 547 warga dinyatakan hilang dan sedikitnya 800 orang terluka.

Ratusan turis juga diduga ikut hilang setelah ada laporan sebuah kapal dengan 100 penumpang dinyatakan hilang di laut. Belum lagi laporan hilangnya dua kereta api yang mengangkut ratusan penumpang di wilayah Miyagi.

Tak hanya itu, sejumlah pakar berjibaku meminimalisir kebocoran nuklir di Fukushima, utara Tokyo. Sekitar 3000 orang tinggal di radius dua mil telah dievakuasi. Penduduk yang tinggal tujuh mil dari pusat nuklir ini diminta tinggal dalam rumah.

Awalnya, pemerintah Jepang bersikukuh bahwa kebocoran ini tidak beresiko meski sistem pendinginan dinyatakan gagal. Namun, juru bicara Tokyo Electric Power, perusahaan pemilik pabrik nuklir tersebut mengakui kemudian ada masalah.

Perdana Menteri Jepang Naoto Kan mendeklarasikan darurat nuklir setelah Menteri Perdagangan negara itu itu mengakui bahwa kebocoran nuklir menyebarkan radiasi di pembangkit listrik Fukushima tersebut.

Gempa bumi berkekuatan sekitar 8,9 Skala Richter menggetarkan sejumlah kawasan di Jepang, Jumat siang, 11 Maret 2011. Gempa berpusat di 130 kilometer sebelah timur Sendai, Honshu, atau 373 kilometer tenggara Tokyo, pada kedalaman 24 km itu

Gempa terdahsyat dalam 140 tahun terakhir ini mengakibatkan gelombang tsunami hingga 10 meter yang menghancurkan sejumlah kawasan di pesisir Timur Jepang. Korban jiwa diperkirakan mencapai ratusan.

Sudah lebih 300 mayat ditemukan di Sendai. Sebanyak 349 warga lainnya juga dilaporkan hilang di wilayah itu. Sendai menjadi salah satu kawasan yang mendapat efek terparah akibat tsunami. Sementara di kota Ofunato, lebih 300 rumah hanyut.

Selasa, 08 Maret 2011

DAMPAK EKONOMI dari KEMACETAN

apa yang anda sering temui ketika anda berpergian dengan kendaraan anda? tentunya kemacetan bukan?
apa yang anda rasakan? pastinya anda kesal bukan? karena anda bisa telat dalam beraktifitas.mungkin ke kantor,sekolah,kuliah atau kemana pun tujuan anda dan menghabiskan BBM(bensin) kendaraan anda.
sekarang kita akan membahas apa dampak dari kemacetan tersebut terhadap ekonomi di INDONESIA.
kira-kira apa dampak ekonominya?
tentu saja BBM(bahan bakar minyak) yang menjadi bagian terpenting dari kendaraan bermotor.karena tanpa BBM tentu saja kendaraan tidak dapat menyala atau hidup.sebagaimana kita manusia yang jika tidak minum maka akan mati,begitu pula mesin.
apakah anda sering melihat berita di TV? rata-rata berita tersebut menampilkan beberapa jalanan yang mengalami kemacetan. sebagai contoh kita ambil jalan raya puncak.dimana jalan tersebut selalu macet ketika hari libur,baik sabtu minggu atau hari libur nasional.
dengan adanya kemacetan yang sering terjadi maka tentu saja bahan bakar yang kita pakai selalu harus diisi kembali jika sudah habis.jika hal tersebut terjadi maka kita telah terjebak dalam keborosan pemakaian bahan bakar.padahal bahan bakar minyak tersebut tidak dapat kita ambil terus-menerus dari bumi kita ini karena akan menyebabkan dampak yang sangat berpengaruh pada kehidupan kita yaitu habis nya SDA minyak bumi kita.
apabila demikian maka pemerintah mau tidak mau harus membeli bahan bakar dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia.sehingga harga minnyak atau bensin tersebut menjadi mahal dan tiap tahun selalu naik harganya.
belum lagi asap yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor tersebut menjadi polusi yang tidak baik untuk kesehatan kita.sebagai cntoh asap dari bis atau truk yang sangat tebal dan hitam.asap tersebut bisa menjadi apabila kita selalu menghirupnya,akan merusak paru-paru kita.
lebih baik kita beraktifitas dengan sepeda,agar hemat dan bebas polusi.

Senin, 07 Maret 2011

MASA DEPAN INDONESIA tanpa KORUPSI

korupsi oh korupsi mengapa engkau melanda di negeri kami yang indah dan subur ini(indonesia).apakah ini sebuah hukuman untuk negeri kami yang kami cintai ini? atau inikah balasan untuk para pahlawan yang telah susah payah memerdekakan negeri ini sampai tetes darah terakhir mereka? pastinya mereka akan sedih menangis di alam sana karena melihat anak cucu mereka melakukan tindakan hina seperti korupsi,setelah apa yang mereka lakukan untuk negeri ini.
Mengapa para petinggi dan pejabat di Indonesia masih saja melakukan hal hina tersebut,apakah gaji mereka yang dapat masih kurang? apakah harus dengan cara korupsi(mengambil uang rakyat) sehingga mengakibatkan banyak rakyat indonesia yang menderita akibat ulah parah petinggi yang hina ini.dari hari ke hari,bulan ke bulan,tahun ke tahun semakin banyak dan merajalela saja petinggi indonesia yang melakukan korupsi.hukum alam di indonesia dapat dikatakan yang kaya menjadi kaya dan yang miskin menjadi miskin.apakah hanya jalan korupsi saja yang ada di pikiran mereka? apa bedanya mereka dengan para pencuri yang ada di negeri ini, bahkan yang mereka lakukan lebih hina dari pada orang biasa yang mencuri dompet atau hbarang milik orang lain. kenapa mereka masih saja mementingkan diri sendiri,bukannya mementingkan kehidupan rakyat nya dan kemajuan negeri? apakah mereka tidak malu dengan apa yang mereka lakukan.memberi makan istri dan anak mereka dengan uang haram yang mereka dapat.kenapa mereka menjadi petinggi pendidikan mereka tinggi tetapi moral mereka hina,dan tidak memiliki harga diri.saya harap para petinggi pelaku korupsi segera cepat sadar bahwa tindakan mereka itu salah.
Jika negara yang kita cintai ini (indonesia) tidak ada yang namanya korupsi,mungkin negara kita tidak akan mengalami krisis ekonomi yang melanda seperti sekarang ini.
bahkan mungkin tidak ada yang sulit untuk makan. Di zaman yang sudah maju ini masih saja terdapat orang yang miskin dan sulit untuk makan sehari-hari mungkin jika tidak ada korupsi tidak akan ada hal seperti itu.dan ekonomi kita pasti baik tidak seperti sekarang.