Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan
tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan
bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak
merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan
demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat,
akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang
lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi "win-lose",
tetapi akan menghasilkan situasi "win-win".
Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri oleh
pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia
usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga
menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.
Sebagai suatu Lembaga yang baru berdiri, LSPEU Indonesia tentu tidak terlepas dari
berbagai tantangan dan kendala dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya. Pada
kesempatan ini saya ingin sedikit memberikan sumbangan pemikiran bagi arah kegiatan Lembaga
ini dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada masyarakat luas.
Pertama , menurut hemat saya, inti daripada etika bisnis yang pantas dikembangkan di
tanah air kita adalah pengendalian diri, sesuai dengan falsafah Pancasila yang kita miliki. Kita
semua menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis. Yang ingin diatur dalam etika bisnis
adalah bagaimana memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara yang
curang, secara tidak adil, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan,
tidaklah etis.
Etika bisnis juga "membatasi" besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan
masyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan.
Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan
hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat
sekitarnya.
Kedua, kepekaan terhadap keadaan dan lingkungan masyarakat. Etika bisnis harus
mengandung pula sikap solidaritas sosial. Misalnya, dalam keadaan langka, harga suatu barang
dapat ditetapkan sesuka hati oleh mereka yang menguasai sisi penawaran. Disini penghayatan dan
kepekaan akan tanggung jawab dan solidaritas sosial harus menjadi rambu-rambu.
Ketiga, mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah "adrenalin"-
nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang
terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua
orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan
demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang
kurang lebih seimbang.
Keempat, yang besar membantu yang kecil. Praktek bisnis yang etis tidak menghendaki
yang besar tumbuh dengan mematikan (at the cost of) yang kecil. Usaha besar dalam proses
pertumbuhannya harus pula "membawa-tumbuh" usaha-usaha kecil. Ada hal-hal yang lebih tepat
dilakukan oleh usaha skala kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa usaha besar,
menengah, dan kecil harus saling menunjang, sehingga terbentuk struktur dunia usaha yang kukuh.
Kelima, bisnis tidak boleh hanya memperhatikan masa kini atau kenikmatan saat ini. Sikap
"aji mumpung" bertentangan dengan etika bisnis. Dunia usaha harus pula memperhatikan masa
depan bangsa dan mewariskan keadaan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.
Kesinambungan harus merupakan bagian dari etika bisnis dunia usaha Indonesia. Dalam kaitan
ini, lingkungan alam tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek atau menarik keuntungan yang sebesar-besarnya. Bisnis yang baik harus selalu memperhatikan keberlanjutan
(sustainability ) alam yang mendukungnya.
Keenam, memelihara jatidiri, jiwa kebangsaan dan jiwa patriotik. Kita menyadari bahwa
globalisasi ekonomi akan membuat kegiatan bisnis menjadi berkembang tidak mengenal tapal
batas. Struktur usaha tidak bisa lagi dibatasi oleh nasionalitas. Proses produksi akan terdiri dari
rangkaian simpul-simpul yang tersebar di berbagai negara. Pemilikan usaha juga akan semakin
mengglobal. Bahkan WTO menghendaki dihapuskannya perbedaan antara asing dan domestik
dalam perlakuan terhadap investasi dan perdagangan.
Karena itu kita tidak boleh hanyut dan tidak memandang penting lagi hakikat kebangsaan.
Bisnis bisa internasional, tetapi setiap orang pada dasarnya tidak bisa melepaskan diri dari ikatan
kewarganegaraannya. Oleh karena itu dalam keadaan bagaimanapun pelaku bisnis warga negara
Indonesia, tidak boleh kehilangan rasa kebangsaannya dan jatidirinya sebagai orang Indonesia. Ia
harus memiliki kepedulian dan komitmen untuk turut menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi bangsanya melalui kiprahnya dalam bisnis. Jiwa patriotik harus selalu menyala di dalam
diri insan bisnis Indonesia, betapapun "internasional"nya wawasan dan kegiatan bisnis yang
dilakukannya. Ia tetap harus memperhatikan dan mendahulukan kepentingan bangsanya, yaitu
bangsa yang telah membesarkan bisnis dan dirinya.
Etika usaha yang didambakan oleh kita semua tentu tidak akan dengan sendirinya
dipraktikkan oleh kalangan dunia usaha tanpa adanya suatu "aturan main" yang jelas bagi dunia
usaha itu sendiri.
Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):
1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Analisis Arti Etika
Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1. Etika sebagai Praktis
a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai Refleksi
a. Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah
Rabu, 12 Oktober 2011
Manfaat Bagi Perusahaan dengan Menerapkan Etika Bisnis
Manfaat bagi perusahaan dengan menerapkan etika bisnis adalah untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation.
Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
Etika Bisnis Dlm Penggunaan Hak Milik Intelektual :
1.Hak Cipta : Pencipta / penerima hak untuk mengumumkan ciptaannya.
2.Hak Paten : Negara ; penemuan teknologi
3.Hak Merek : Tanda , gambar, tulisan, pembeda barang & jasa.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Nilai-nilai Etika bisnis bagi perusahaan dapat dilihat pada :
1. Pedoman perilaku.Penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam bentuk pedoman perilaku, sebagai acuan dalam melakukan usaha mencakup:
2. Benturan kepentingan Bila terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, pengurus perusahaan, serta karyawan, maka :
- Harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi.
- Dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.
- Harus diambil keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan.
- Keputusan (RUPS) dalam hal ada pemegang saham yang memiliki benturan kepentingan.
- Pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan dan telah melaksanakan pedoman perilaku.
• Pemberian dan penerimaan hadiah.
Setiap anggota organ perusahaan serta karyawan :
- Dilarang memberikan, menawarkan, atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
- Membuat pernyataan tidak memberikan dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
Donasi atau pemberian aset kepada partai politik atau calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan.
• Kepatuhan terhadap peraturan
- Anggota organisasi perusahaan dan karyawan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.
- Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.
- Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
• Kerahasiaan informasi Anggota organ perusahaan dan pemegang saham serta karyawan:
- Harus menjaga kerahasiaan informasi sesuai dengan peraturan dan kelaziman.
- Dilarang menyalahgunakan informasi, termasuk rencana akusisi, merger, dan
buy back saham.. Mantan anggota organisasi perusahaan dan karyawan serta bekas pemegang saham, dilarang mengungkapkan informasi rahasia, kecuali diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan, atau tidak lagi menjadi rahasia perusahaan .
• Pelaporan atas pelanggaran dan perlindungan saksi
- Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, dan peraturan-peraturan diproses secara wajar dan tepat waktu.
- Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, dan peraturan-peraturan. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh komite yang bertugas untuk itu. Dalam melaksanakan etika bisnis yang terus dikembangkan melibatkan karyawan untuk memikul tanggung jawab dan peran pemimpin perusahaan. Tanggung jawab karyawan adalah :
• Mentaati ketentuan perundang-undangan dan peraturan intern perusahaan
• Melindungi harta (aset) perusahaan
• Mendahulukan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi
• Adil dan saling menghormati baik dengan sesama pegawai maupun dengan stakeholders perusahaan.
• Menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran • Bekerja sama dengan baik (internal relationship)
Sedangkan peran pemimpin perusahaan adalah:
Membuat aparat perusahaan mengetahui dan menyadari adanya etika bisnis dengan:
• Memberikan penjelasan dan mengingatkan alasan dan suasana diperlukannya etika bisnis
• Membuat semua aparat perusahaan mengerti makna etika bisnis
• Membuat semua aparat menyadari konsekuensi dari dilaksanakannya atau tidak dilaksanakannya etika bisnis. Apabila semua lapisan di dalam organisasi telah melaksanakan etika bisnis maka akan diperoleh manfaat antara lain :
• Menunjang profesionalisme dan keberhasilan perusahaan secara jangka panjang (reputasi dan kredibilitas)
• Sebagai acuan dan panduan dalam melakukan bisnis dengan benar (mengatasi konflik kepentingan, menjaga aset perusahaan, menghindari penggunaan waktu untuk pribadi)
• Menghindari terjadinya tindakan-tindakan tidak etis dalam perusahaan karena biaya yang diperlukan untuk memperbaiki sangat mahal
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation.
Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
Etika Bisnis Dlm Penggunaan Hak Milik Intelektual :
1.Hak Cipta : Pencipta / penerima hak untuk mengumumkan ciptaannya.
2.Hak Paten : Negara ; penemuan teknologi
3.Hak Merek : Tanda , gambar, tulisan, pembeda barang & jasa.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Nilai-nilai Etika bisnis bagi perusahaan dapat dilihat pada :
1. Pedoman perilaku.Penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam bentuk pedoman perilaku, sebagai acuan dalam melakukan usaha mencakup:
2. Benturan kepentingan Bila terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, pengurus perusahaan, serta karyawan, maka :
- Harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi.
- Dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.
- Harus diambil keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan.
- Keputusan (RUPS) dalam hal ada pemegang saham yang memiliki benturan kepentingan.
- Pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan dan telah melaksanakan pedoman perilaku.
• Pemberian dan penerimaan hadiah.
Setiap anggota organ perusahaan serta karyawan :
- Dilarang memberikan, menawarkan, atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
- Membuat pernyataan tidak memberikan dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
Donasi atau pemberian aset kepada partai politik atau calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan.
• Kepatuhan terhadap peraturan
- Anggota organisasi perusahaan dan karyawan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.
- Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.
- Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
• Kerahasiaan informasi Anggota organ perusahaan dan pemegang saham serta karyawan:
- Harus menjaga kerahasiaan informasi sesuai dengan peraturan dan kelaziman.
- Dilarang menyalahgunakan informasi, termasuk rencana akusisi, merger, dan
buy back saham.. Mantan anggota organisasi perusahaan dan karyawan serta bekas pemegang saham, dilarang mengungkapkan informasi rahasia, kecuali diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan, atau tidak lagi menjadi rahasia perusahaan .
• Pelaporan atas pelanggaran dan perlindungan saksi
- Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, dan peraturan-peraturan diproses secara wajar dan tepat waktu.
- Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, dan peraturan-peraturan. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh komite yang bertugas untuk itu. Dalam melaksanakan etika bisnis yang terus dikembangkan melibatkan karyawan untuk memikul tanggung jawab dan peran pemimpin perusahaan. Tanggung jawab karyawan adalah :
• Mentaati ketentuan perundang-undangan dan peraturan intern perusahaan
• Melindungi harta (aset) perusahaan
• Mendahulukan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi
• Adil dan saling menghormati baik dengan sesama pegawai maupun dengan stakeholders perusahaan.
• Menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran • Bekerja sama dengan baik (internal relationship)
Sedangkan peran pemimpin perusahaan adalah:
Membuat aparat perusahaan mengetahui dan menyadari adanya etika bisnis dengan:
• Memberikan penjelasan dan mengingatkan alasan dan suasana diperlukannya etika bisnis
• Membuat semua aparat perusahaan mengerti makna etika bisnis
• Membuat semua aparat menyadari konsekuensi dari dilaksanakannya atau tidak dilaksanakannya etika bisnis. Apabila semua lapisan di dalam organisasi telah melaksanakan etika bisnis maka akan diperoleh manfaat antara lain :
• Menunjang profesionalisme dan keberhasilan perusahaan secara jangka panjang (reputasi dan kredibilitas)
• Sebagai acuan dan panduan dalam melakukan bisnis dengan benar (mengatasi konflik kepentingan, menjaga aset perusahaan, menghindari penggunaan waktu untuk pribadi)
• Menghindari terjadinya tindakan-tindakan tidak etis dalam perusahaan karena biaya yang diperlukan untuk memperbaiki sangat mahal
Langganan:
Komentar (Atom)