Minggu, 22 November 2009

koperasi indonesia

KOPERASI sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai
kedudukan politik yang cukup kuat karena memiliki cantolan
konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat
1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan".Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut
juga sebagai the third way, atau "jalan ketiga", istilah yang
akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens,
yaitu sebagai "jalan tengah" antara kapitalisme dan sosialisme.
Walaupun ia sering mengaitkan koperasi dengan nilai
dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang
koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di
Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara
"koperasi sosial" yang berdasarkan asas gotong royong, dengan "koperasi
ekonomi" yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan
kompetitif.
Dengan cara itulah sistem koperasi akan
mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap
pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi
sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa
menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Tapi, di negara sosialis seperti RRC, koperasi adalah
counterpart sector negara, karena itu koperasi disebut juga sebagai
"sektor sosial" (social sector) yang merupakan wadah dari usaha
individu dan usaha rumah tangga.Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat,
Amerika Utara, dan Australia, koperasi juga menjadi wadah usaha kecil
dan konsumen berpendapatan rendah, Di Jepang, koperasi telah menjadi
wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di pedesaan Jepang, koperasi menggantikan peranan bank atau menjadi
semacam "bank rakyat", yaitu koperasi yang beroperasi dengan sistem
perbankan.Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan
departemen koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal
yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri
negara atau departemen koperasi.

Sumber: kompas 30 -10-2007