TUGAS KOPERASI
PILIHAN GANDA
1. B. Konsep Koperasi Barat
2. A. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, inovasi dan pengembangan SDM
3. C. Aliran Yardstick
4. C. Aliran Commonwealth
5. C. Menurut Mohammad Hatta
6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi
7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik
9. C. Kerjasama antar koperasi
10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. C. Kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan
13. D. Berita Negara Republik Indonesia
14. B. Pengelola
15. D. Jasa usaha anggota dan jasa usaha bukan anggota
16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46
17. D. 5 tahun
18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman
19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan
20. D. Benar Semua
ESSAY
1. Jenis-jenis Konsep Koperasi :
Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :
-> Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
-> Setiap individu dgn tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
-> Hasil berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
-> Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2. Diketahui laporan pertanggung jawaban pengurus Koperasi “Ahimsa” tahun 2005 adalah sebagai berikut :
Selain itu diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per anggota adalah sebagai berikut : (dalam 000)
Jawab:
Cadangan = 323.000
Simpanan Anggota (Sa) :
1. Ahimsa = 2.750
2. Annisa = 3.250
3. Rizky = 2.250
Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800
Volume Usaha Anggota (Va) :
1. Ahimsa = 25.250
2. Annisa = 20.575
3. Rizky = 15.750
Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950
Jasa Usaha Anggota (JUA)
= 75% x 323.00
= 242.250
Jasa Modal Anggota (JMA)
= 25% x 323.000
= 80.750
a) SHU Usaha Ahimsa
= Va / TVA (JUA)
= 25.250 / 579.950 (242.250)
= 10.547,138
SHU Modal Ahimsa
= Sa / TMS (JMA)
= 2.750 / 125.800 (80.750)
= 1.765,203
SHU Ahimsa
= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)
= 12.312.341
b) SHU Usaha Annisa
= Va / TVA (JUA)
= 20.575 / 579.950 (242.250)
= 8.594,351
SHU Modal Annisa
= Sa / TMS (JMA)
= 3.250 / 125.800 (80.750)
= 2.086,149
SHU Annisa
= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)
= 10.680.500
c) SHU Usaha Rizky
= Va / TVA (JUA)
= 15.750/ 579.950 (242.250)
= 6.578,908
SHU Modal Rizky
= Sa / TMS (JMA)
= 2.250 / 125.800 (80.750)
= 1.444,257
SHU Rizky
= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)
= 8.023.165
Rabu, 30 Desember 2009
Minggu, 22 November 2009
koperasi indonesia
KOPERASI sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai
kedudukan politik yang cukup kuat karena memiliki cantolan
konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat
1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan".Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut
juga sebagai the third way, atau "jalan ketiga", istilah yang
akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens,
yaitu sebagai "jalan tengah" antara kapitalisme dan sosialisme.
Walaupun ia sering mengaitkan koperasi dengan nilai
dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang
koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di
Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara
"koperasi sosial" yang berdasarkan asas gotong royong, dengan "koperasi
ekonomi" yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan
kompetitif.
Dengan cara itulah sistem koperasi akan
mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap
pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi
sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa
menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Tapi, di negara sosialis seperti RRC, koperasi adalah
counterpart sector negara, karena itu koperasi disebut juga sebagai
"sektor sosial" (social sector) yang merupakan wadah dari usaha
individu dan usaha rumah tangga.Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat,
Amerika Utara, dan Australia, koperasi juga menjadi wadah usaha kecil
dan konsumen berpendapatan rendah, Di Jepang, koperasi telah menjadi
wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di pedesaan Jepang, koperasi menggantikan peranan bank atau menjadi
semacam "bank rakyat", yaitu koperasi yang beroperasi dengan sistem
perbankan.Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan
departemen koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal
yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri
negara atau departemen koperasi.
kedudukan politik yang cukup kuat karena memiliki cantolan
konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat
1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan".Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut
juga sebagai the third way, atau "jalan ketiga", istilah yang
akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens,
yaitu sebagai "jalan tengah" antara kapitalisme dan sosialisme.
Walaupun ia sering mengaitkan koperasi dengan nilai
dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang
koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di
Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara
"koperasi sosial" yang berdasarkan asas gotong royong, dengan "koperasi
ekonomi" yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan
kompetitif.
Dengan cara itulah sistem koperasi akan
mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap
pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi
sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa
menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Tapi, di negara sosialis seperti RRC, koperasi adalah
counterpart sector negara, karena itu koperasi disebut juga sebagai
"sektor sosial" (social sector) yang merupakan wadah dari usaha
individu dan usaha rumah tangga.Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat,
Amerika Utara, dan Australia, koperasi juga menjadi wadah usaha kecil
dan konsumen berpendapatan rendah, Di Jepang, koperasi telah menjadi
wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di pedesaan Jepang, koperasi menggantikan peranan bank atau menjadi
semacam "bank rakyat", yaitu koperasi yang beroperasi dengan sistem
perbankan.Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan
departemen koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal
yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri
negara atau departemen koperasi.
Sumber: kompas 30 -10-2007
Langganan:
Komentar (Atom)